Samarinda, Busam.ID – Aktivitas truk bermuatan besar yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi di Flyover Jalan Juanda banyak dikeluhkan masyarakat Samarinda. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meminta peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan.
“Alangkah baiknya masyarakat bisa membantu kami karena kami tidak serta-merta bekerja 24 jam. Jadi kalau bisa dibantu pemerintah kota untuk dokumentasi terlapor,” ucap Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk harus disertai bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti, seperti foto atau video pelanggaran serta nomor pelat kendaraan. “Dokumennya harus lengkap, termasuk pelat nomornya. Karena secara aturan, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan,” jelasnya.
Manalu menambahkan, kewenangan Dishub saat ini terbatas pada pengawasan dan pemberian imbauan. Sementara untuk penindakan hukum, berada di ranah aparat kepolisian.
“Kami sudah sering mengajak transportir, menyampaikan rute-rute jalan mana yang boleh dilewati dan mana yang dilarang. Tapi kami memang tidak punya kewenangan untuk menindak langsung,” katanya.
Terkait mekanisme pengaduan, masyarakat diminta menyampaikan laporan secara langsung ke Dishub Samarinda melalui kanal resmi yang tersedia. “Kalau melihat silakan lapor ke Dishub lewat Instagram Dishub Samarinda,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


