Balikpapan, Busam.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 26 MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), 5 Desember 2022 lalu.
Sejak dilakukan soft launching 2021 lalu, hingga saat ini sedikitnya ada 26 instansi yang telah bergabung di MPP Kota Balikpapan. Total ada 142 layanan publik yang disediakan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang merupakan amanah dari Peraturan Presiden tentang keberadaan MPP.
Ia menjelaskan, 26 instansi yang telah bergabung tersebut diantaranya Kejaksaan Negeri, Polresta Balikpapan, Kantor Imigrasi Balikpapan, DJP Kaltim Kaltara, Pengadilan Agama, BNN, BAPENDA Provinsi, BPOM, BPJS, TASPEN, Bank Kaltim, PLN, Perumda Tirta Manuntung, Dishub, Disdukcapil, BPPDRD dan DLH.
“Semoga dengan diresmikannya MPP Balikpapan pada tanggal 5 Desember lalu dapat menjadi semangat kita untuk mewujudkan pelayanan publik prima di kota Balikpapan,” katanya dalam kegiatan tasyakuran MPP Kota Balikpapan, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan Puryadi menyambut baik keberadaan MPP ini. Karena dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini sangat bagus, karena semua urusan bisa diurus disini,” ujarnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












