Balikpapan, Busam.ID – Pelantikan pasangan calon (Paslon) terpilih Rahmad Mas’ud dan Bagus Susatyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025, kini terpaksa ditunda. Keputusan tersebut mengikuti perubahan jadwal yang diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya sengketa hasil Pilkada.
“Pelantikan yang tadinya direncanakan 6 Februari, harus diundur setelah MK memajukan jadwal sidang sengketa Pilkada. Akibatnya, pelantikan Wali Kota Balikpapan yang baru akan dilakukan pada 18 atau 20 Februari mendatang,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan, menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan baru dapat dilakukan memang setelah adanya keputusan resmi MK 5 Februari mengenai daerah-daerah yang tidak melanjutkan sengketa Pilkada. Pelantikan tersebut akan digelar di Jakarta, dengan Presiden Republik Indonesia langsung yang akan memimpin acara tersebut.
Dengan perubahan jadwal, masyarakat Balikpapan diminta bersabar hingga pertengahan bulan Fenruari untuk menyaksikan pelantikan Rahmad Mas’ud dan Bagus. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir