Pembahasan Raperda P2HIV Terbitkan Harapan bagi Penderita HIV/AIDS di Kutim

Busam ID
Teksto : Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kutim Kasmidi Bulang. (Ft by Nan)

Sangatta,Busam.ID-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disambut positif oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kutim, Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutim ini mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada individu yang terkena penyakit HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya memberikan semangat kepada penderita agar dapat bertahan hidup secara maksimal.

“Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus memberikan semangat agar mampu bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sampai terkena,” ujar Kasmidi belum lama ini.

Kasmidi menegaskan bahwa penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan KPA, melainkan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat kompleksitas masalah ini, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai Ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini segera dibahas untuk segera diimplementasikan di lapangan. Ini akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV/AIDS,” tambahnya.

Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan satu dari empat Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kutai Timur, termasuk Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Proses pembahasan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.

Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim disambut gembira oleh para penderita HIV/AIDS di daerah tersebut. Mereka berharap bahwa Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang HIV/AIDS. Masyarakat perlu memahami bahwa HIV/AIDS bukanlah penyakit kutukan, melainkan penyakit yang dapat dicegah.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *