Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas guna mengatasi polemik jual beli buku selama ini, yakni dengan memproyeksikan pembuatan buku referensi sebagai penunjang belajar bagi siswa-siswi SD dan SMP. Adapun anggaran untuk proyek tersebut sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Samarinda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan, pihaknya secara intensif tengah membahas pengadaan buku referensi yang akan dibagikan kepada setiap siswa di tingkat SD dan SMP tersebut.
“Kami sedang melakukan rapat intens dengan pihak-pihak sekolah ataupun jajaran pendidikan, dan menyikapi opsi-opsi yang dipilih Pak Wali Kota. Anggarannya nanti diusulkan di APBD Perubahan ini,” sampainya, Selasa (13/8/2024).
Dijelaskannya, dalam pembuatan buku penunjang, Pemkot Samarinda akan melibatkan seluruh elemen pendidikan, termasuk guru-guru yang ahli dalam pembuatan bahan ajar. “Soal buku penunjang, komponen lokal saya kira bisa masuk, karena yang ramai itu kan Lembar Kerja Siswa (LKS), sekarang namanya Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Dan tentu ini perlu waktu ya,” paparnya.
Dirinya menganjurkan untuk saat ini agar sekolah tetap menggunakan buku wajib sebagai bahan ajar dan tugas siswa. Buku wajib tersebut berasal dari dana Bosnas, sehingga dapat dimanfaatkan oleh siswa secara gratis.
“Prinsipnya gunakan buku wajib, termasuk penugasan yang diberikan kepada peserta didik. Pembelian buku wajib akan ditanggung oleh Bosda, sementara buku penunjang akan dibiayai oleh APBD Samarinda. Dengan kebijakan ini, tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta siswa membeli buku,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir