Samarinda, Busam.ID -Pemerintah Kota Samarinda telah menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional Guru dan PPPK jabatan fungsional Teknis seleksi tahun 2022.
Acara berlangsung pada pukul 08.00 Wita hingga selesai di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian Noor, menyampaikan bahwa sebanyak 644 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, terdiri dari 628 SK untuk jabatan fungsional Guru dan 16 SK untuk jabatan fungsional Teknis.

Julian juga mengungkapkan komitmen BKPSDM Samarinda dalam membuat program pengembangan teknis yang terencana setiap tahunnya.
‘Selain itu, ia mengapresiasi perhatian dari kepemimpinan Walikota Samarinda, Andi Harun, yang telah memperhatikan anggaran pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah ini,” terang Julian.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPPK ini berlangsung sejak September 2022 hingga Maret 2023 dan telah diawasi ketat oleh Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harus diketahui, sistem seleksi diatur oleh pemerintah pusat, kami tegaskan bahwa tidak ada celah untuk melakukan kecurangan seperti nepotisme atau kecurangan lainnya. Jika ada pegawai yang terlibat dalam upaya kecurangan tersebut, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” tegas Julian.
Julian juga menyoroti pentingnya kesempatan ini bagi warga Kota Samarinda untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN karena kondisi formasi untuk PNS yang kini sangat sulit akibat program pemerintah untuk mengurangi jumlah PNS.
Ia berharap para peserta yang telah lulus seleksi dapat bekerja dengan baik dan berkontribusi bagi kemajuan pemerintahan daerah.
Namun, Julian juga menyayangkan hasil seleksi untuk formasi teknis yang tidak mencapai kuota maksimal.
“Dari 28 formasi yang tersedia dalam jabatan fungsional teknis, hanya 16 orang yang berhasil lulus seleksi. Hal ini disebabkan oleh minimnya jumlah warga Kota Samarinda yang menempuh pendidikan teknis. Kami mengharapkan agar warga lebih banyak memilih pendidikan berbasis teknik untuk meningkatkan peluang dalam mendapatkan formasi teknis di masa mendatang,” ungkapnya.
Dengan penyerahan Surat Keputusan bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan PPPK Jabatan Fungsional Teknis ini, diharapkan pemerintah Kota Samarinda dapat memperkuat tenaga pendidik dan teknis yang berkualitas untuk mendorong kemajuan sektor pendidikan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. (RYAN)
Editor : A Risa


