Samarinda, Busam.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
“Korupsi adalah musuh besar pembangunan. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis dalam mencegah praktik korupsi. Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu KKN,” ucapnya.
Pada 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) Kaltim berada di angka 73,22, di bawah rata-rata nasional 76. Menurut Harum, kondisi ini menjadi tantangan yang harus segera diperbaiki.
“Dalam waktu dekat, Kaltim harus bisa melampaui rata-rata nasional. Harapan kita bisa menembus angka 80. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” jelasnya.
Harum -sapaan akrabnya- juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun strategi pada delapan area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
“Rakor pencegahan korupsi ini bukan sekadar seremonial, tetapi ajakan untuk bergerak bersama. Jadikan momentum ini sebagai peringatan sekaligus komitmen bersama bahwa Kaltim adalah daerah berintegritas yang bebas dari KKN,” tegasnya.
Rakor bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” ini dibuka oleh Ketua KPK RI Setya Budiyanto. Hadir pula Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, jajaran Direktorat KPK, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, KPT Kaltim, Sekda Kaltim, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Kaltim.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


