Samarinda, Busam.ID –Sejumlah bahan bangunan rumah dinas bekas Bandara Lapangan Pesawat Temindung disasar oleh maling. Pencurian yang sudah lama berlangsung itu, mengambil semua benda-benda yang masih berharga di bangunan tersebut.
Mulai dari atap, jendela , pintu, kusen, kabel listrik hingga kayu balok disasar pelaku. Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari masyarakat yang melihat aksi pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Anggota Patroli 110 beat 05 regu 3 yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai PinangJumat (24/2/2023) sekitar pukul 14.33 Wita.
Saat tiba di lokasi, regu beat 3 mengamankan sepasang suami istri serta satu orang menggunakan kaos berwarna merah yang diduga pelaku pencurian bahan bangunan di rumah tersebut.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pria tersebut, petugas menemukan satu pucuk yang diduga senjata api di pinggangnya.
Pria bernama Made tersebut langsung digelandang ke Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa chain blok, besi bekas, kulit kabel, gergaji besi, palu, kunci inggris dan helm proyek yang diduga digunakan Made saat menjalankan aksinya.

Warga bernama Rohman yang kebetulan berada di lokasi kejadian menceritakan, dirinya datang ke lokasi untuk mengantarkan istri terduga pelaku.
“Setahu saya dia kerja di sini mengambil besi, kabel, kayu seng dan lainnya yang ada di bangunan rumah ini untuk dijual ke Jalan Pemuda,” terang Rohman yang merupakan keluarga dari istri terduga pelaku.
Roman mengaku hanya sekedar melihat dan tidak ikut membantu pengambilan barang-barang di rumah yang merupakan asset negara tersebut.
Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang. (zul)
Editor : Risa Busam.ID








