Samarinda, Busam.ID –Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kaltim periode 2025–2028 resmi dikukuhkan di Aula Kantor Inspektorat Kaltim, Senin (3/11/2025).
Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni mengucapkan selamat kepada pengurus baru DPW AAIPI Kaltim yang baru dan berharap amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan integritas.
“Peran auditor intern kini bukan sekadar memeriksa kesalahan administratif, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan pengawasan berbasis risiko, mendorong efisiensi anggaran, dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan. Menurutnya, penerapan digital auditing dan e-governance merupakan langkah wajib agar sistem pengawasan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
“Kami mendorong AAIPI menjadi pelopor digitalisasi proses audit dengan membangun sistem big data audit yang terintegrasi,” jelasnya.
Sementara Ketua DPN AAIPI yang diwakili Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Dr Maulida Indah Junica menegaskan pentingnya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“AAIPI menjadi instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan dan wadah komunikasi antaranggota untuk memperkuat peran pengawasan yang berkualitas,” tutupnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


