Samarinda, Busam.ID – Memerangi maraknya peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Samarinda, menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian, Rabu 11/5/2022) siang.
Kegiatan tersebut memang kerap digelar untuk mendeteksi dini terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Johan Tirta mengatakan, penggeledahan dilakukan hingga menyasar hingga ke blok-blok, untuk melihat lebih jelas isinya.
“Kita sampai menyasar ke blok Meranti 2, dan petugas mengamankan barang-barang yang dianggap terlarang berada dilingkungan hunian Lapas Narkotika, diantaranya sendok besi, korek hingga pisau cuter.” ujarnya.
Menurutnya, razia ini adalah kegiatan pertama kali digelar setelah Lebaran Idul Fitri untuk menciptakan lingkungan lapas bersih, aman dan nyaman. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








