Samarinda, Busam.ID – Kasus ibu hendak bunuh bayi yang baru dilahirkannya, kini dalam penanganan kepolisian.
Sang ibu yang saat ini masih dirawat medis di rumah sakit yang sama dengan si jabang bayi, pada pihak kepolisian mengaku tidak tahu akan kehamilannya.
Sementara itu, si jabang bayi yang mengalami luka robek di lehernya, dari keterangan tim medis yang merawat saat ini dalam kondisi stabil.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan keterangan Rabu (13/9/2023) siang, pihaknya telah melakukan pengecekan dan kontrol ke RSUD IA Moeis.
“Alhamdulillah kondisi bayi progresnya semakin membaik dan dokternya mengatakan siang ini akan dilakukan tindakan operasi bekas luka yang ada di leher bayi tersebut,” ucap Ary Fadli.
Sementara untuk ibu kandung dari bayi tersebut, sebut saja Bunga (nama samaran-red) yang masih berusia 15 tahun, Ary menyebut dalam kondisi yang semakin membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.
Ary Fadli menyebut, berdasarkan hasil interogasi awal hal yang melatar belakangi tindakan Bunga ingin menghabisi buah hatinya, lantaran bayi yang dikandung dan dilahirkannya hasil hubungan gelap.
“Orang tuanya tidak mengetahui kalau anaknya hamil selama 9 bulan,” terangnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua Bunga dan diketahui bahwa Bunga masih duduk dibangku kelas 1 sebuah SMK di Samarinda.
Disinggung terkait adanya pemaksaan dari sang pacar hingga menyebabkan Bunga hamil, Kapolresta Samarinda mengatakan keduanya sudah pernah menjalin hubungan sepasang kekasih selama satu tahun, kemudian bulan Juli 2023 hubungan mereka kandas.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa Bunga pernah bercerita kepada pacarnya, bahwa mungkin ia hamil karena sudah sekian bulan tidak datang bulan atau haid,” beber Kapolres sigap ini. (Zul)
Editor : A Risa








