Samarinda, Busam.ID – Warga yang kesulitan mendapatkan air bersih PDAM tampaknya masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Khususnya di Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL) di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang sampai saat ini belum mendapatkan fasilitas air bersih dari PDAM tersebut.
Salah seorang warga perumahan bernama Deni mengatakan, kolam atau empang yang berada di dekat perumahan menjadi tumpuan kebutuhan air masyarakat selama ini. kendati jaraknya sangat jauh dan kurang layak karena pembuangan limbah juga bermuara di situ. Namun karena tidak ada pilihan lain, maka kolam itu jadi pilihan satu-satunya
“Kondisi airnya keruh. Kalau mau digunakan untuk fasilitas mandi harus diendapkan dulu. Bahkan dengan menggunakan obat airpun tetap tidak berpengaruh, sehingga biaya operasional untuk air justru semakin besar, oleh karena itu kami memohon agar pemerintah memperhatikan kondisi yang dialami warga perumahan BCL ini,” keluhnya.
Kondisi ini membuat prihatin Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub yang mengaku mendapatkannya usai menggelar reses di Perum BCL itu, Selasa (14/2/2023) malam.

Perumahan BCL Loa Bakung Belum Tersentuh PDAM
“Cukup menyedihkan jika melihat kondisi warga di perumahan BCL Loa Bakung sampai saat ini belum mendapatkan fasilitas air bersih. Padahal jika melihat posisinya tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan, ada Kantor DPRD Kaltim serta kantor Dinas provinsi lainnya, sehingga hal ini paradoks di tengah gencarnya provinsi mempersiapkan diri sebagai penyangga utama IKN,” ucapnya.
Menurutnya, keluhan warga seputar air bersih yang tidak layak digunakan untuk mandi cuci kakus (MCK), bahkan untuk air saja mereka harus merogoh kocek Rp 14 ribu per kubiknya. Ini tentu perlu menjadi catatan khusus untuk nantinya diperjuangkan ke parlemen dan pastinya dikoordinasikan ke pemerintah daerah setempat sebagai eksekutor.
“Saya merasa kehadiran di sini membuka hal yang betul-betul menginspirasi, bahwa ada jalan lingkungan rusak, serta jalan akses masuk tidak memadai, yang semestinya di tengah kota, apalagi ibu kota provinsi, seharusnya tidak ada kondisi seperti ini,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi masyarakat perumahan BCL ini menjadi suatu keanehan di tengah provinsi Kaltim yang tahun ini APBD nya mencapai Rp 17,2 triliun, sehingga ini menjadi perhatian bagi anggota legislatif, bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) di hadapan mata, yang sampai saat ini belum dituntaskan.
“Kemudian hal yang dikhawatirkan dengan kondisi jalan warga yang rusak tersebut, jika ada hal- hal mendesak seperti sakit atau ibu yang mau melahirkan akan kesulitan mengevakuasi secara cepat,” ungkap ketua Bapemperda DPRD Kaltim.
Menanggapi hal tersebut Asisten Manajer Kesekretariatan dan Humas PDAM Sendya Ibanez mengatakan, PDAM bisa saja masuk ke Perum BCL namun harus menunggu pihak developper (pengembang) berkirim surat ke PDAM.
“PDAM tidak bisa serta merta masuk ke sana, harus ada mekanismenya. Ada dua pilihan yakni apakah pihak developer yang menyediakan pipa sekunder, atau PDAM dan itu tergantung kesepakatan, intinya pihak developer harus menyurati kepada kami dulu untuk tidak lanjutnya,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


