Samarinda, Busam.ID – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalukan pperasi penertiban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya seperti di Bank Ronggolawe, Indomaret, dan sejumlah kawasan Teras Samarinda, Sabtu (1/2/2025) malam.
Kegiatan merupakan kegiatan rutin Dishub Samarinda untuk menertibkan pelanggaran parkir oleh kendaraan, terutama di kawasan Teras Samarinda, yang parkir di luar Kawasan yang telah ditetapkan.
“Masih saja ada masyarakat yang suka parkir sembarangan, padahal pemerintah sudah menyediakan lahan parkir yang telah ditetapkan di Teras Samarinda. Dan kami menggembosi puluhan kendaraan roda dua. Kami berharap masyarakat sadar dan tertib parkir. Supya oknum-oknum jukir liar tidak muncul di kawasan itu,” kata Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Proses penertiban sempat diwarnai perlawanan dari juru parkir liar, bahkan petugas mendapatkan kata-kata kasar dari oknum yang tidak terima sepeda motor pelanggannya digembosi.
Petugas juga nyaris bentrok setelah seorang oknum juru parkir menarik paksa petugas yang sedang melakukan penggembosan motor yang terparkir di halaman salah satu ruko di kawasan tersebut. Untuk menghindari situasi semakin memanas, petugas meninggalkan lokasi kejadian dan beralih menuju kawasan lain.
” Kejadian ini akan kami sampaikan ke Pak Wali Kota Samarinda. Oknum juru parkir di sekitaran Teras Samarinda, Bank Ronggolawe, dan Indomaret melakukan perlawanan dengan alasan mencari makan. Padahal, lokasi parkir mereka tidak diperkenankan untuk parkir kendaraan pengunjung,” ujarnya.
Manalu juga menegaskan pihaknya akan terus menindak juru parkir liar yang melakukan pungutan di sekitar lokasi tersebut. “Kalau mereka dipanggil ke kantor, tetap kita arahkan dan kita tegaskan tidak boleh melakukan pungutan parkir di sekitar Bank Ronggolawe, Indomaret, dan sekitarnya,” tandas Manalu. (zul)
Editor: M Khaidir