Samarinda, Busamtv – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Afif Rayhan Harun dari Fraksi Gerindra bergeser ke Komisi I dan berkomitmen untuk fokus pada Peraturan Daerah (Perda) dan persoalan tambang ilegal.
Hal itu disampaikannya setelah mengikuti rapat internal Fraksi Partai Gerindra, Rabu (13/10/2021).
Dalam keterangannya, Afif menyoroti beberapa Perda yang harus direvisi serta pengawasan pertambangan di Samarinda.

“Jadi yang saya cermati itu ada beberapa Perda yang memang harus kita revisi. Lalu yang kedua, mengenai tambang ilegal khususnya di Dapil saya Samarinda Utara,” jelasnya.
Ia menjelaskan perpindahan ini merupakan permintaannya kepada Ketua Fraksi dikarenakan bidang-bidang yang ada di Komisi I sesuai dengan keilmuan yang dimiliki.
“Dari saya sendiri. Waktu sebelum masuk saya ditanya sama Pak Helmi kalau mau masuk di komisi mana. Karena bidang hukum itu di Komisi I, jadi saya yang minta,” terangnya.
Afif melanjutkan kerja-kerja ke depan yang betul-betul dilakukan diantaranya pertambangan. Karena menurutnya, hal ini yang menjadi momok permasalahan banjir di Kota Tepian.
“Pertambangan ini juga misi saya karena kan jadi momok dan masalah banjir selama ini,” tegasnya.
Ia juga menuturkan perihal pembahasan serta revisi Perda-Perda sudah dibicarakan dengan ketua Komisi yang selanjutnya akan dipelajari dan dikerjakan setelah reses selesai. (*)(Kaka Nong/Tw/Adv)








