Polemik BBM Subsidi Kapal Sungai Lintasan Samarinda-Kubar, Dishub Janji Segera Tuntaskan

Busam ID
Kapal-kapal angkutan sungai rute Samarinda–Mahakam Ulu tidak beroperasi di Pelabuhan Sungai Kunjang, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID— Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan polemik distribusi BBM bersubsidi bagi angkutan kapal sungai pada lintasan Samarinda–Kutai Barat hingga Mahakam Ulu (Mahulu) berjanji segera akan menyelesaikannya.

Kepastian tersebut diperoleh setelah rapat koordinasi Dishub Kaltim bersama BPH Migas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Dishub Kota Samarinda yang berlangsung, Kamis (29/1/2026).

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin menjelaskan, persoalan bermula dari perbedaan tafsir regulasi terkait jenis kapal yang berhak menerima BBM subsidi. “Faktanya, sebagian besar kapal angkutan di Sungai Mahakam menggunakan mesin tanam,” ucapnya.

Grafis/SK Gubernur terkait BBM Subsidi Kapal Sungai, foto by dok. pribadi

Ia menyebutkan, rekomendasi awal sempat diarahkan melalui Pelra karena kapal tersebut dianggap sebagai angkutan laut. Padahal, armada yang beroperasi di Sungai Mahakam masuk kategori angkutan sungai dan danau yang menjadi kewenangan Ditjen Perhubungan Darat.

“Dalam rapat itu, persoalan klasifikasi akhirnya diluruskan. Ditjen Hubdat menyatakan bersedia memfasilitasi pengajuan kuota BBM subsidi ke BPH Migas untuk angkutan sungai dan danau, termasuk rute Samarinda, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu,” jelasnya.

Maslihuddin mengungkapkan, kuota BBM subsidi yang diajukan sekitar 200 kiloliter per bulan untuk 25 unit kapalyang masih aktif beroperasi. Pengajuan dilakukan bertahap, diawali pendataan oleh Dishub Kota Samarinda dan diverifikasi Ditjen Hubdat sebelum diteruskan ke BPH Migas.

Ia menambahkan, secara prinsip kuota BBM subsidi telah tersedia, dan kendala selama ini hanya menyangkut mekanisme dan penyesuaian regulasi. Setelah klarifikasi, BPH Migas menyatakan siap menyalurkan kembali BBM subsidi tersebut.

“Begitu SK keluar, distribusi BBM subsidi untuk angkutan sungai rute Samarinda–Kubar–Mahulu bisa kembali berjalan,” tegasnya.
Ditambahkannya, Surat Keputusan kuota BBM subsidi ditargetkan terbit paling lambat Senin, 2 Februari 2026 mendatang. Ke depan, pengawasan penyaluran akan melibatkan Gapasdap untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Langkah ini diambil supaya operasional angkutan tetap berjalan dan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah hulu, tidak ikut terdampak,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *