Polisi Tahan Kedua Orang Tua Penganiaya Bocah

Busam ID
Ayah tiri (celana selutut) dan ibu kandung (baju putih) korban saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang, Jumat (26/4/2024) malam. (Foto by zulkarnain)

Samarinda, Busam.ID – Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil mengamankan kedua orang tua bocah yang diduga dianiaya, di Mapolsek Sungai Pinang Jumat (26/4/2024). Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo mengatakan, korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang bapak. Berdasarkan pengakuan keduanya, tindakan penganiayaan dilakukan karena anak tersebut diklaim nakal.

“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.

Hasil interogasi, luka tersebut memang akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Dan untuk pengembangan terkait mengapa luka sampai parah tersebut masih dilakukan penyelidikan. “Yang diamankan barang bukti belum ada, mungkin nanti kami amankan media sejenis panci untuk merebus air panas,” pungkasnya.

Terkait kondisi bocah tersebut, diungkapkannya, sangat memperihatinkan saat ditemukan warga di dalam rumah kontrakannya. “Luka yang dialami anak tersebut diperkirakan berkisar sudah 3 hari lalu,” ungkap Aribowo lagi.

Secara rinci, Aribowo menerangkan, terdapat luka di area mulut, tubuh bagian depan dan juga telapak tangan sebelah kanan seperti melepuh di duga terkena cairan panas.

“Bahkan kaki kananya dugaan sementara patah, karena yang mendampingi di rumah sakit teman-teman dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samairnda,” ujarnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *