Samarinda, Busam.ID – Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin malam (20/1/2025) sekitar pukul 23.50 Wita. Pelaku berinisial RL (38) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamtan Sungai Kunjang, Selasa (21/1/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, menjelaskan peristiwa penikaman bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban, JLR (41), yang keduanya tengah mengobrol di area parkir. Pertengkaran tersebut berujung pada penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka di tubuhnya,
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Berkat kerja keras tim di lapangan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya,” ujar Zainal.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir