Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Busam ID
Pelaku penyalahgunaan narkotika serta barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor diamankan di Polresta Samarinda. (by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda. Senin (22/4/2024) sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ir Sutami Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan penangkapan berawal dari kecuriagaan petugas terhadap seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan Ir Sutami tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.06 gram di saku celana depan sebelah kiri,” terang Bambang.

Atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, pelaku bernama S langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh Satesnarkoba Polresta Samarinda untuk mengungkap jaringan dan sumber narkoba tersebut,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *