Polsek KP Samarinda Ungkap Kasus Narkoba

Busam ID
Tersangka HS (28) saat diamankan di Polsek KP Samarinda terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan pinggiran Sungai Mahakam, Jalan Pattimura, Samarinda Seberang. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir. Pengungkapan ini dilakukan, Selasa (11/2/2025).

Tim Unit Opsnal Polsek KP Samarinda mengamankan seorang tersangka berinisial HS (28) yang berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 17.00 Wita yang melaporkan sebuah bangsal kosong di pinggiran Sungai Mahakam sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Sekitar pukul 18.23 Wita, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri mencurigakan tiba di TKP menggunakan sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan lima bungkus poketan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,53 gram bruto di dalam kantong celana pendek sebelah kiri tersangka,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp35.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam, dan satu unit sepeda motor warna biru putih.
“ Yang bersangkutan mengakui narkotika tersebut merupakan pesanan seseorang yang berprofesi sebagai pengusaha perahu taxi ketinting di Sungai Mahakam,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *