Samarinda, Busam.ID – Fadlal (22) pria yang diamankan oleh Petugas Opsnal Polsek Sungai Pinang bersama relawan saat melarikan mobil di Jalan PM Noor Selasa (28/2/2023) kemarin, ternyata memiliki kartu kuning alias memiliki catatan riwayat gangguan kejiwaan.
Perihal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi Rabu (1/3/2023).
“Dia ada riwayat pernah berobat di RSUD Atma Husada Mahakam dan dibuktikan dengan Kartu Kuning berobatnya,” terang Noor Dhianto.
Jadi penanganan yang bersangkutan selanjutnya harus dilakukan perawatan di RSUD Atma Husada.
Itu sebabnya tukas Noor Dhianto, jika masyarakat mendapati pelaku berada di luar, lantaran harus menjalani perawatan luar atau rawat jalan. Pihaknya memberi kesempatan pelaku dibawa berobat luar atau rawat jalan karena kondisinya belum bisa disebut normal.
“Kenapa dia bisa berada di luar, karena dia harus menjalani rawat jalan, dikarenakan yang bersangkutan masih sering berhalusinasi,” ungkapnya.
Kondisi kejiwaan pelaku yang belum bisa disebut normal, dibuktikan pelaku memiliki kartu kuning, menjadi dasar kasus upaya pencurian mobil oleh kepolisian kemudian diserahkan ke pihak rumah sakit dalam hal ini RSUD Atma Husada Mahakam.
“Beserta keluarganya kami antarkan yang bersangkutan ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut perawatan kejiwaannya sampai tuntas. Dan jika memang dia belum layak untuk berobat jalan, maka harus ditangani sampai tuntas dulu hingga dia stabil,” jelasnya.
Untuk saat ini Fadlal dalam observasi RSUD Atma Husada Mahakam, tercatat sebagai pasien rawat jalan.
“Jadi selain kartu kuning ada juga surat keterangan berobat jalan dan masih tahap observasi dari rumah sakit,” tutupnya.(Zul)
Editor : Risa Busam.ID


