Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menepis unggahan di Instagram yang menyebut proyek unggulan Pro Bebaya melanggar hukum. Dalam unggahan itu disebutkan Kelurahan mengambil alih kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) hingga menyeret nama Wali Kota Samarinda.
“Kami sudah analisis. Medianya bukan media pers, produknya bukan produk jurnalistik. Tidak ada verifikasi, tidak ada konfirmasi. Ini berita bohong dan fitnah yang berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, lanjutnya, tetap terbuka terhadap kritik selama disampaikan dengan dasar yang benar. “Kami tidak anti kritik. Tapi kalau tuduhannya tidak berbasis fakta, itu sudah bukan kritik, itu fitnah. Kritik yang sehat tetap kami terima sebagai masukan,” tegasnya.
Terkait kegiatan Pro Bebaya yang disorot, Andi menerangkan, program tersebut justru dilaksanakan secara partisipatif oleh kelompok masyarakat (pokmas), bukan oleh kelurahan.
“Lurah sama sekali tidak terlibat dalam teknis proyek. Dana memang ditaruh di kelurahan untuk pertanggungjawaban administratif, tapi pelaksananya masyarakat sendiri,” jelasnya.
Andi juga menegaskan, tuduhan yang menyebut adanya “potensi korupsi sistematis” tidak berdasar karena tidak ada hasil audit atau putusan pengadilan yang menyatakan demikian. “Kalau memang ada bukti pelanggaran hukum, silakan lapor lewat jalur resmi. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah. Tapi jangan sebarkan fitnah,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


