Razia Diduga Bocor, Operasi Cipkon Satpol PP Samarinda Nihil Temuan

Busam ID
Satpol PP Kota Samarinda bersama petugas gabungan saat menyasar kawasan Solong di Samarinda, Minggu (14/12/2025) dinihari. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Dinas Sosial dan TNI-Polri sejak Sabtu (13/12/2025) malam hingga Minggu (14/12/2025) dini hari diduga mengalami kebocoran. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas tidak menemukan satu pun pelanggar di kawasan Solong, yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengaku heran saat tim tiba di lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai Bendang Raya tersebut. Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat, kawasan itu masih diduga beroperasi dan menimbulkan keresahan, terutama bagi lingkungan sekitar yang terdapat anak-anak usia sekolah.

“Saya jujur agak lemas. Ketika kami sampai di lokasi, sama sekali tidak ada pelanggar. Ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi operasi,” ujar Anis, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, dugaan kebocoran itu muncul karena kecil kemungkinan dalam 1 kawasan tidak ditemukan satu pun pelanggaran. Meski demikian, Anis menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga baik.

“Kalau memang sudah tidak ada aktivitas dan benar-benar tutup, apalagi sebelumnya sudah ditutup oleh Kementerian Sosial, tentu kami bersyukur. Berarti sudah patuh. Tapi kalau tidak, ini menjadi catatan dan akan kami targetkan kembali,” tegasnya.

Selain Solong, operasi cipkon juga menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Samarinda. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya konsumsi minuman keras (miras) di beberapa kafe, meskipun Peraturan Daerah secara tegas melarang jual beli dan konsumsi miras di tempat keramaian dan hiburan.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menemukan praktik miras oplosan yang dikemas dalam bentuk teko, sehingga tidak terlihat seperti minuman beralkohol. Namun saat dilakukan pemeriksaan ke bagian belakang atau gudang, petugas menemukan botol-botol miras dalam jumlah cukup banyak.

“Dari luar tidak terlihat karena dikemas dalam teko. Tapi saat kami cek gudangnya, botol mirasnya banyak,” ungkap Anis.

Dalam operasi yang sama, Satpol PP turut menemukan sebuah tempat hiburan malam berupa karaoke di kawasan MT Haryono yang diduga tidak sesuai perizinan. Usaha tersebut tercatat sebagai UMKM dalam sistem perizinan OSS, namun faktanya beroperasi sebagai tempat karaoke.

“Itu jelas tidak sesuai peruntukan izinnya. Kami sudah memberikan teguran agar ke depan perizinan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *