Samarinda, Busam.ID — Aparat gabungan Satpol PP Kota Samarinda bersama TNI dan Polri menggelar razia pengawasan selama Ramadan di sejumlah titik, Rabu (11/3/2026) malam. Operasi menyasar kawasan Jalan Wahid Hasyim I, Jalan DI Panjaitan hingga eks lokalisasi Solong.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) dan tempat hiburan umum (THU) selama Ramadan.
“Kami menemukan dan mengamankan sekitar 60 botol minuman keras dari 2 warung kelontongan di kawasan Jalan Wahid Hasyim. Miras berbagai merek itu diperkirakan berjumlah 5 hingga 6 dus,” terang Anis.
Ia mengaku menyayangkan masih adanya pedagang yang menyimpan miras di tengah bulan Ramadan.
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan eks lokalisasi Solong yang sebelumnya telah ditutup oleh Kementerian Sosial. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas operasional di lokasi tersebut.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk saling menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta tidak menyalahgunakan kembali kawasan yang telah ditutup pemerintah. (zul)
Editor: M Khaidir


