Samarinda, Busam.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Samarinda. Seorang remaja perempuan berusia sekitar 14 tahun, dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang terdekatnya sendiri selama 3 tahun terakhir.
Kasus terungkap, Selasa (18/2/2025) malam, ketika korban memberanikan diri mendatangi Polsek seorang diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, yang dihubungi oleh anggota Polwan, merespons laporan tersebut.
“Kami sangat prihatin. Korban datang seorang diri, menunjukkan betapa besar keberaniannya untuk mencari keadilan,” ungkap Rina.
Korban, yang telah kehilangan ibunya setahun lalu, diduga mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2022 hingga 2024. Menurut pengakuannya, persetubuhan tersebut terjadi sebanyak 3 kali, disertai dengan ancaman yang membuatnya takut untuk melapor. “Korban mengaku diancam, sehingga membuatnya tertekan dan takut untuk berbicara,” jelas Rina.
Ironisnya, korban mengaku telah memberitahu ayahnya mengenai kejadian yang dialaminya tersebut, namun sang ayah diduga enggan mendampingi korban untuk melapor ke pihak berwajib. Hal itu yang kemudian mendorong korban untuk mencari perlindungan sendiri.
“Alasan dia tidak mau pulang, karena sang ayah yang mengetahui dugaan persetubuhan itu tidak mau mendampingi untuk laporan ke kepolisian,” tutur Rina.
Saat ini, korban telah dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis. TRC PPA Kaltim tengah melakukan asesmen mendalam terhadap korban untuk mengumpulkan informasi yang akan digunakan sebagai dasar laporan kepolisian.
“Kondisi emosional korban masih sangat labil. Kami fokus untuk menstabilkan kondisinya dan memberikan dukungan penuh,” ujar Rina. (zul)
Editotor: M Khaidir