Samarinda, Busam.ID – FY (44), seorang residivis kasus narkoba, berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya mendekam di penjara karena kasus narkoba, kini ia justru melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fazzio KT 5606 BBC warna biru muda di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Aksi pencurian tersebut terjadi hari Rabu (15/1/2025) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Tanpa disadari, aksinya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut terlihat motor terparkir di teras rumah pemiliknya tanpa dikunci stang. Tak lama kemudian, Yudi datang mengenakan kaos merah dengan tas selempang dan langsung membawa kabur motor tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik motor melapor kepada kami setelah mengetahui motornya hilang. Anggota Opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Wawan, Jumat (13/2/2025).
Wawan menjelaskan, motor tersebut hilang hanya berselang lima menit setelah ditinggal pemiliknya di dalam rumah usai membeli makan dan kunci motor jenis keyless (remote) yang ia letakkan di dashboard motornya.
Rabu (12/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, Yudi berhasil diamankan di sebuah indekos di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu. Pengakuan pelaku pencurian yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami amankan dia di indekosnya tidak jauh dari lokasi kejadian bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat ia jual. Dari hasil penyelidikan, diketahui dia mantan narapidana kasus narkoba,” papar Wawan. (zul)
Editor: M Khaidir