Samarinda, Busam.ID — Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengungkapkan pesan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada seluruh Kepala Daerah terkait pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, terutama melalui dunia pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Rudy saat hadir langsung dalam pelantikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan, gerakan antikorupsi seharusnya tidak dimulai ketika seseorang sudah berhadapan dengan proses hukum, melainkan sejak berada di bangku sekolah.
“Pesan Ketua KPK tadi jelas, gerakan anti-korupsi jangan dimulai dari ruang pemeriksaan atau persidangan. Itu sudah terlambat. Upaya ini harus dimulai dari ruang-ruang kelas di sekolah,” ujarnya.
Rudy menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dan budaya sejak dini.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Pemprov Kaltim untuk mulai menerapkan nilai-nilai dasar antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari maupun pelayanan publik. Terdapat 5 nilai fundamental yang harus menjadi perhatian bersama, yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, dan keberanian.
“Budaya antikorupsi harus diwujudkan melalui sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem pemerintahan hingga lingkungan pendidikan di Kaltim. (adit)
Editor: M Khaidir


