Rumah di Gang Sempit Jadi “Gudang Sabu”, 2 Residivis Kembali Dibekuk

Busam ID
YR (29) dan CB (35), 2 residivis pengedar sabu diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Sebuah rumah di gang sempit kawasan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, ternyata dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus transaksi sabu. Aktivitas ilegal itu akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan Senin (6/4/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, Jumat (10/4/2026), mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah di Jalan Slamet Riyadi Gang Gotong Royong 2 kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.15 Wita dan menemukan 2 orang di dalam rumah,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Rinciannya, 8 paket sabu seberat 1,94 gram dan 26 paket lainnya seberat 4,79 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip, sendok penakar, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan, serta 1 unit ponsel.

“Dari hasil interogasi, tersangka CB (35) mengaku hanya berperan sebagai penjual dan barang tersebut milik YR (29). Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap YR di kawasan Karang Anyar, tak lama setelah penggerebekan,” ungkapnya.

Kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika. CB pernah terjerat kasus serupa tahun 2021, sementara YR tahun 2019.
“Peran mereka sebagai pengedar. CB merupakan anak buah dari YR yang mengendalikan peredaran,” jelas Bangkit.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *