Samarinda, Busam.ID – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (8/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rusman menyebut, Perdangya memang belum genap berumur setahun.
Oleh sebab itu, dilakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda tersebut. Dirinya berpesan, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, terkait tujuan dari Perda yakni untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber Unis Sagena, Tri Wahyuni dan sebagai moderator Wiwik Dwi Retnowati. (Adit/adv)
Editor: M Khaidir


