Samarinda, Busam.ID -Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman serta kondusif menjelang Idul Adha, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Samarinda menggencarkan razia miras (minuman keras).
Dalam operasi tersebut, yang menjadi sasaran pada Senin (29/5/23) adalah beberapa warung di sekitaran Jalan DI Pandjaitan Samarinda.
Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Samarinda, H Ismail mengatakan bahwa saat operasi, ia menemukan 2 warung yang ternyata menjual miras.
“Setelah berkeliling kemarin di sekitar Jalan DI Pandjaitan, ada dua warung kami temukan yang berjualan miras,” paparnya.
Adapun total miras yang ditemukan dari dua warung tersebut sebanyak 200 botol yang langsung disita oleh jajaran petugas Satpol PP.

“Total ada 200 botol yang kami angkut dan kami sita selanjutnya akan dimusnahkan, ” jelasnya.
Selain menyita miras tersebut, petugas Satpol PP juga memberikan arahan pada kedua pemilik warung tersebut untuk tidak berjualan miras kembali.
“Kami arahkan agar tidak berjualan miras kembali, sesuai arahan pimpinan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Samarinda, menjelang Idul Adha tahun ini,” tutup Ismail. (RYAN)
Editor : A Risa


