Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Pasar Kemuning Samarinda

Busam ID
Proses pembongkaran lapak pedagang kawasan Pasar Kemuning, Sungai Kunjang Kamis (3/7/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Kemuning, Sungai Kunjang, Samarinda, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (3/7/2025). Penertiban dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar aturan dengan membuka usaha di atas saluran air atau parit.

Dalam proses pembongkaran, petugas terpaksa menggunakan mesin gergaji untuk merobohkan struktur bangunan lapak. Para pedagang yang tengah berjualan pun hanya bisa pasrah menyaksikan tempat usaha mereka dibongkar secara paksa.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan langkah tegas itu diambil setelah peringatan berulang yang diberikan tidak diindahkan oleh para pelaku usaha. Ia menekankan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus memperhatikan aturan dan tidak mendirikan bangunan di atas jalur drainase.

“Kami sudah berikan peringatan sebelumnya. Penertiban ini bukan melarang orang berdagang, tapi demi ketertiban dan fungsi saluran air. Bangunan di atas parit jelas dilarang,” terang Anis.

Dari penindakan ini, Satpol PP juga menemukan sebagian besar pedagang yang lapaknya ditertibkan bukanlah pemilik tetap, melainkan hanya penyewa. Mereka memanfaatkan ruang tanpa memperhatikan aspek estetika maupun aturan tata kota yang berlaku.

Warga sekitar pun turut menyaksikan penertiban tersebut. Seorang warga bernama Sigit mengaku mendukung langkah Satpol PP, namun berharap pemerintah juga dapat memperlebar badan jalan agar kemacetan yang kerap terjadi di kawasan pasar bisa diatasi.

“Kami sangat mendukung penertiban ini. Tapi harapan kami juga, jalan di sini bisa diperlebar, supaya tidak sering macet,” jelas Sigit.

Sejumlah barang milik pedagang yang disita langsung dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Pihak petugas juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak lagi mendirikan lapak di atas saluran air, guna menghindari penindakan serupa di masa mendatang. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *