Satpol PP Sita Lebih dari 500 Botol Miras

BusamID
Petugas Satpol PP Samarinda saat amankan miras. Ft by Dok. Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil menyita lebih dari 500 botol minuman keras (miras) dalam razia gabungan bersama jajaran TNi juga Polresta Samarinda. Razia yang mendapati temuan miras itu, dilakukan terhadap sejumlah warung kelontong di beberapa titik kota, di antaranya di kawasan Jalan M Yamin, Jalan PM Noor dan sekitaran Belibis.

Razia tersebut merupakan operasi gabungan bersama jajaran TNI dan juga Polresta Samarinda.

Operasi razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan menertibkan penjualan miras ilegal pada Sabtu (22/7/23) malam.

Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Samarinda, H Ismail, menjelaskan bahwa operasi razia ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Samarinda.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 500-an botol miras dari beberapa warung kelontong yang diduga menjual minuman keras tanpa izin atau melanggar peraturan.

Ismail menegaskan bahwa penjualan miras ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan keamanan di lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, pihak Satpol PP akan terus bekerja keras untuk memberantas praktik penjualan miras demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Dalam operasi razia ini, Satpol PP Samarinda tidak hanya menyita miras ilegal, tetapi juga memberikan teguran kepada pemilik warung kelontong yang terlibat dalam penjualan miras ilegal.

“Kami juga memberikan himbauan agar para pedagang mematuhi peraturan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Ismail.

Ia pun berharap dengan adanya operasi razia ini, penjualan miras ilegal dapat ditekan dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.

Selain itu, langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku praktik penjualan miras ilegal di wilayah Samarinda.

Hingga saat ini, Satpol PP Samarinda akan terus mengawasi dan mengawal keamanan di kota dengan melakukan razia dan tindakan penegakan hukum lainnya bagi pelaku yang melanggar peraturan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terjaga di Kota Samarinda,” tutup Ismail. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *