Satreskoba Polresta Samarinda Ungkap Sabu 13,37 Gram

Busam ID
Tersangka DP dan 4 poket barang bukti sabu seberat 13.37 gram bruto diamankan di Polresta Samarinda. (foto by humas polresta samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan menyita barang bukti seberat 13,37 gram dari seorang tersangka bernama DP.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, penangkapan dilakukan, Sabtu (30/3/2024) lalu sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir.

“Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang baring di atas karpet di belakang rumah lokasi tersebut,” terang Bambang, Selasa (2/4/2024).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 4 poket sabu-sabu seberat 13,37 gram brutto, 1 unit timbangan digital, 1 lakban warna hitam, 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok penakar dan 1 unit HP Android merk OPPO.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ucapnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *