Samarinda, Busa.ID– Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa digitalisasi adalah strategi utama untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sistem digital dinilai mampu mempercepat, menyederhanakan, dan membuat proses perpajakan lebih akurat serta transparan.
“Digitalisasi memperkuat kepatuhan wajib pajak karena lebih mudah dan terbuka. Dampaknya langsung terasa pada naiknya penerimaan pajak dan retribusi,” ujar Seno saat membuka Evaluasi ETPD dan Rakor Retribusi Daerah 2025, Kamis (13/6).
Provinsi Kaltim pun mencatat prestasi gemilang dengan meraih peringkat kedua tertinggi ETPD se-Regional Kalimantan, berdasarkan penilaian Satgas P2DD Kemenko Perekonomian.
Namun, Seno menekankan agar keberhasilan ini tidak membuat lengah. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal teknologi, tapi juga soal pola pikir dan budaya kerja. Ia mendorong seluruh OPD untuk terus memperkuat komitmen menjalankan pembayaran dan pengelolaan retribusi secara digital dan akuntabel.
“Kita perlu roadmap yang konkret dan adaptif agar digitalisasi benar-benar berdampak luas,” tutupnya.(Adit/adv/diskominfo)
Editor: M Khaidir


