Samarinda, Busam.ID – Sektor pertanian di Desa Loa Duri Ulu kini dihadapkan pada ancaman serangan hama ulat yang dapat merusak tanaman padi. Dampaknya bisa menyerang batang padi, yang bisa terjadi setelah masa tanam lebih dari 40 hari.
Menurut Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS), Rili, hama ulat ini sangat berbahaya karena dapat dengan cepat mematikan tanaman padi.
“Serangan ulat pada batang padi merupakan salah satu masalah yang paling serius bagi para petani. Ulat ini menyerang setelah tanaman padi berumur lebih dari 40 hari, dan dalam waktu singkat bisa merusak batang padi, yang berakibat pada kematian tanaman,” ujar Rili, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, serangan hama ini bisa sangat merugikan, karena selain merusak tanaman, juga mengurangi hasil panen yang seharusnya dapat diperoleh oleh petani. Untuk mengatasi serangan hama ulat ini, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan beberapa langkah penanggulangan yang dapat diterapkan oleh petani.
“Distanak Kukar memberikan arahan untuk penggunaan pestisida yang sesuai, serta teknik pengendalian hama terpadu, seperti pemangkasan batang yang terinfeksi dan penggunaan perangkap feromon untuk mengurangi populasi ulat,” jelasnya.
Selain itu, Rili juga menambahkan bahwa penting bagi petani untuk memantau secara rutin kondisi tanaman padi mereka untuk mengidentifikasi serangan hama sejak dini. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, kerusakan akibat serangan ulat dapat diminimalisir.
Penyuluh Pertanian ini berharap dengan adanya langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang jelas, petani di Desa Loa Duri Ulu dapat mengurangi kerugian akibat serangan hama ulat dan tetap mempertahankan hasil pertanian mereka. (bing/adv/distanakkukar)
Editor: Lisa


