Sesuai Kode Etik, Pasien Gawat Darurat Harus Diutamakan

Busam ID
Ilustrasi by yoursay.suara.com

Balikpapan, Busam.ID – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Balikpapan Dr Natsir Akil mengatakan, sesuai dengan kode etik pada keadaan gawat darurat (emergency) seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama. Tanpa melihat apakah keadaan seseorang mampu ataupun tidak.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi kasus dugaan meninggalnya seorang pasien di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) karena tidak mendapatkan penanganan maksimal.

“Semua pasien gawat darurat harus di tangani dulu tanpa melihat apakah dia mampu atau tidak, apakah dia BPJS atau tidak,” ujarnya melalui sambungan handphone, Rabu (18/1/2022).

Sementara itu, ditanya mengenai dugaan kasus penanganan yang lambat di RSPB, apakah hal itu melanggar kode etik. Dirinya menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan.

“Nanti bisa langsung ke Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Ardiansyah, dalam penanganan sebagai tindakan penyelamat nyawa manusia harus lebih dahulu diutamakan. Untuk ia berharap, kasus dugaan pasien meninggal karena lambannya dilakukan penangan agar tidak kembali terjadi di Balikpapan. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *