Samarinda, Busam.ID – Komitmen ciptakan Lapas Bersinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan )WBP) dan melakukan tes urin, Selasa (10/10/2023).
Dalam operasinya, petugas tidak menemukan barang yang terlarang dan yang mencurigakan, sedangkan dalam pemeriksaan tes urine kepada WBP dan petugas lapas dengan hasil negatif mengandung narkotika.
Kabid Berantas BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan, pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan urine merupakan pelaksanaan arahan Presiden untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Terima kasih kepada Kalapas Narkotika Samarinda atas sinergitasnya hari ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucap Dedi Agustono.
Diharapkan dengan sinergitas yang baik ini seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda didampingi oleh BNNP Kaltim dapat terus bersama-sama berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menciptakan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari Narkoba (Bersinar).(Zul)
Editor : A Risa








