SMAN 10 Samarinda akan Kembali ke Lokasi Awal

Busam ID
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) kemarin, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID- Setelah bertahun-tahun berpolemik, pemindahan SMAN 10 Samarinda akhirnya tuntas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) kemarin, diputuskan sekolah akan kembali ke lokasi awal di Jalan H.A.M.M Rifaddin, Samarinda Seberang.

“Ini sudah jelas. Pemerintah Provinsi harus mengembalikan SMAN 10 ke Kampus A. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Keputusan ini berdasar putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2023 yang menyatakan pemindahan sebelumnya tidak sah. Legalitas lahan juga dikuatkan oleh putusan MA Nomor 72 PK/TUN/2017.

Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, memastikan eksekusi dilakukan bertahap. “Koordinasi dengan kepala sekolah harus segera dilakukan. Pemindahan ini butuh kesiapan bertahap,” jelasnya.

SMAN 10 akan mulai menerima siswa baru di Kampus A mulai tahun ajaran 2025/2026, sementara siswa kelas 11 dan 12 tetap belajar di kampus lama. Pengecekan fasilitas, tenaga pengajar, dan kesiapan lainnya ditargetkan rampung dalam dua bulan.

“Tidak hanya siswa yang akan pindah, tapi juga guru, petugas kebersihan, dan keamanan,” tambah Sri.

Sementara itu, Kepala SMAN 10 Fathur Rachim, menyatakan siap menjalankan kebijakan ini. “Kami menerima lebih dari seribu pendaftar tahun ini. Ini harus dikelola agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Sekolah lama SMAN 10 di PM Noor rencananya akan dialihfungsikan menjadi SMAN Taruna Borneo. Pemprov memastikan semua proses dijalankan dengan komitmen penuh.(Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *