Balikpapan, Busam.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus menggencarkan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot brong.
Kali ini jajaran Satlantas menggandeng pihak Kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan larangan tersebut.
“Iya kami gandeng Kelurahan agar Masyarakat tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, razia knalpot brong akan terus dilakukan. Menyusul masih banyaknya pengendara menggunakan knalpot itu di jalanan dan sangat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Jelas hal itu tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan aslinya. Knalpot tersebut menghasilkan suara yang bising, yang dapat mengganggu pengendara lain dan masyarakat sekitar.
“Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas, karena dapat mengurangi fokus pengendara lain,” ucap Ropiyani. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


