Samarinda, Busam.ID – Karena tidak terima ditegur, seorang pemuda bernama AP menantang duel seorang warga dengan senjata tajam jenis parang. Kejadian pada Selasa (26/9/2023) itu, berlangsung di Jl Padat Karya RT 16 Kelurahan Sempaja Utara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, kejadian bermula saat AP bersama rekannya kerap minum miras bahkan berbuat mesum di rumah warga Jalan Padat Karya RT 16 Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara.
“Berdasarkan laporan warga, rumah tersebut sering digunakan oleh muda-mudi dengan berbagai aktivitas negatif seperti minum miras. Warga menduga rumah tersebut juga dipakai tempat mesum sehingga warga pun resah,” terang Ahmad Abdullah Jumat (29/9/2023).
Warga kemudian memberikan teguran sehingga mereka pun berhenti kemudian membubarkan diri dari rumah tersebut.
Namun AP tidak terima atas teguran yang disampaikan oleh warga kemudian menantang warga yang menegurnya sambil menenteng senjata tajam. Atas sikapnya itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas.
“Dibantu personil Polsek Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kemudian mengamankan AP dan membawanya ke Polsek Sungai Pinang,” ungkap Ahmad Abdullah.
Dikatakan, pihaknya merespon cepat aduan masyarakat untuk mengamankan pemuda yang membuat keresahan, demi ketentraman dan kenyamanan lingkungan setempat.
“Hal ini sebagai komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, serta mencegah adanya aksi premanisme.
Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi setiap warga masyarakat yang lain untuk tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketenangan serta ketentraman warga masyarakat lainnya, terlebih di wilayah pemukiman penduduk.
Jangan lakukan aksi-aksi premanisme di lingkungan pemukiman warga karena akan segera kami tindak,” tutupnya. (Zul)
Editor : A Risa








