proyek pembangunan SMPN 25 di Balikpapan Barat yang sudah mencapai 65 persen. IST
Balikpapan, Busam.ID – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.
Pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti masalah polemik kepemilikan lahan SMPN 25 Balikpapan Barat yang hingga saat ini masih terus berlanjut.
Pasalnya, tanah milik warga yang dibangun untuk sekolah tersebut belum ada kejelasan ganti ruginya.
Rahmatia. (man)
“Kita akan panggil Dinas terkait yakni Disdikbud dan BPKAD nya. Hal itu, karena adanya aduan 22 warga pemilik lahan, yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi. Pembangunan sekolah SMPN 25 Balikpapan Barat sudah mencapai 65 persen,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Rahmatia, Kamis (1/9/2022).
Dikatakannya, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait tersebut dan termasuk melibatkan warga pemilik lahan yanga lahannya terdampak pembangunan.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi masalah seperti kasus stadion Batakan yang belakangan menjadi temuan BPK RI.
Menurutnya, tidak adanya tuntutan dari warga selama ini karena warga sudah dijanjikan akan di ganti rugi oleh Pemkot Balikpapan.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal progres pembangunan SMPN 25 sudah mencapai 65 persen. Sehingga warga pemilik lahan mengadu kepada DPRD Kota Balikpapan. (man)
Editor: Redaksi BusamID