Tertangkap Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Diamankan

BusamID
Tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim . (foto by humas Polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang kuli bangunan yang tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial RH (50), warga yang berdomisili di Jl. Patriot Gn 1 RT 12 No 55, Kelurahan Margomulyo Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tersangka ditangkap oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim di pinggir Jalan Patriot Gunung 1 RT 12, Kelurahan Margomulyo Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Sudit I Ditresnarkoba di sekitar Pinggir Jalan Patriot Gn 1 RT 12, Kelurahan Margomulyo Kecamatan Balikpapan Barat
Sekira pukul 14.00 Wita, anggota subdit 1 melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, dan setelah diamankan orang tersebut mengaku bernama R H.

Kemudian didapati sebanyak 35 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 12 gr bruto, yang berada dalam dompet kecil di saku tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah RH dan ditemukan satu buah tas selempang warna hijau yang berisi 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta kartu identitas dan juga handphone, uang sebanyak Rp. 2.615.000 serta buku kecil hasil penjualan.

”Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka” ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun Penjara dan Maksimal 20 Tahun Penjara. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *