Tolak Revisi KUHP, Mahasiswa Kembali Berunjuk Rasa Ke DPRD Balikpapan

BusamID
Para mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan menolak revisi KUHP, Senin (8/8/2022). Foto by man

Balikpapan, Busam.ID – Belasan perwakilan mahasiswa yang tergabung Aliansi Penyelamat Demokrasi berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Mereka datang dengan menggunakan kendaraan kap terbuka, sambil berorasi secara bergantian. Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan memalangkan kendaraan di badan jalan di depan Wakil Rakyat.

Akibatnya, terjadi kemacetan di ruas Jalan Jendral Sudirman. Sehingga aparat terpaksa mengalihkan lalu lintas.

“Kami menyampaikan bahwa kami menolak rencana pengesahan sejumlah pasal dari revisi KUHP,” ujar Zulkifli, koordinator aksi.

Ia menyampaikan, adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini yakni bertujuan untuk menolak rencana di pengesahan pasal 218 dan pasal 219 219 tentang penghinaan Presiden-Wakil Presiden.

Pihaknya juga menolak disahkannya pasal 240 dan pasal 241 tentang penghinaan pemerintah.

Serta menolak disahkannya pasal 351 dan 352 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.

Kemudian, menolak disahkannya pasal 188 tentang penyebaran ideologis.

Lalu, menolak akan disahkannya pasal 256 tentang setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda.

Dan terakhir, menolak pasal 357 tentang setiap orang yang mengabaikan perintah atau petunjuk pejabat yang berwenang yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menghindarkan kemacetan lalu lintas umum sewaktu ada pesta, pawai atau keramaian semacam itu dipidana dengan pidana denda.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang menemui perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.

Aspirasi yang disampaikan akan diteruskannya ke DPR RI.

“Kami mendukung apa yang disampaikan dan kami akan teruskan,” ujarnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf karena permintaan para mahasiswa yang menuntut kehadiran Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdullah untuk menemui perwakilan pengunjuk rasa tidak bisa dipenuhi karena Abdullah dalam keadaan sakit. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *