Unsur Pemprov tak Hadir, Paripurna DPRD Kaltim Batal Digelar

Busam ID
Suasana Gedung B DPRD Kaltim yang biasanya menjadi tempat digelarnya rapat paripurna.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda.

Penyebabnya, tidak ada seorang pun perwakilan Pemprov Kaltim yang hadir dalam agenda tersebut. Ketidakhadiran jajaran eksekutif menuai sorotan dari sejumlah anggota dewan.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Makmur HAPK, menilai seharusnya Pemprov Kaltim tetap mengirimkan perwakilan apabila Gubernur maupun Wakil Gubernur berhalangan hadir. “Seharusnya ada pemberitahuan resmi kalau memang ada halangan. Ini kan rapat pertanggungjawaban, jangan main-main,” ujar Makmur.

Menurutnya, agenda pertanggungjawaban APBD merupakan hal penting yang tidak bisa dipandang sebagai rapat biasa. Karena itu, paling tidak Sekretaris Daerah (Sekda) harus hadir untuk mewakili pemerintah provinsi.

“Kalau ada pekerjaan dari Sekretariat, tetap harus diprioritaskan. Kalau sudah dijadwalkan dengan pertanggungjawaban Gubernur, harus betul-betul serius. Paling tidak Sekda hadir. Agenda yang lain boleh diwakilkan oleh Asisten,” katanya.

Makmur juga mengingatkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki batas waktu yang harus dipenuhi. Ia berharap keterlambatan seperti ini tidak terulang.

“Jadwalnya sudah jelas, batas waktunya juga ada. Sekarang sudah bulan Juni, seharusnya rampung bulan ini. Pola seperti ini tidak bisa dibiarkan. Banyak kebijakan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat, Agus Aras. Ia mengaku kecewa karena undangan rapat telah disampaikan jauh hari melalui mekanisme resmi kelembagaan.

“Tentu saya sangat kecewa dan menyayangkan bahwa undangan ini disampaikan secara kelembagaan resmi dan jauh-jauh hari sudah dilayangkan, untuk menjawab pandangan-pandangan fraksi terkait nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2025,” ujarnya.

Agus mengatakan para legislator telah menunggu sekitar 2 jam sebelum akhirnya rapat diputuskan tidak dapat dilanjutkan. Menurutnya, ketidakhadiran seluruh unsur Pemprov Kaltim menjadi preseden kurang baik dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami sudah menunggu kurang lebih dua jam. Persoalan gubernur ada di Samarinda, harusnya ada perwakilan pemerintah yang hadir. Ini kan menjadi preseden buruk dalam hal kelembagaan,” katanya.

Akibat batalnya rapat tersebut, agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 belum dapat dilaksanakan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna tersebut. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *