Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bundaran Muara Rapak.
Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut, yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan.
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, pihaknya akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Muara Rapak hingga Karang Jati dalam waktu dekat ini. Karena proyek pelebaran jalan di kawasan tersebut sudah selesai.
“Jadi rekayasa lalu lintas sempat tertunda, sebab proyek pelebaran jalan muara rapak belum selesai. Tapi saat ini sudah selesai, sehingga kami sudah bisa mulai menerapkan rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat ini. Agar macet di kawasan tersebut bisa kita urai,” kata Elvin, Rabu (15/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan peninjauan bersama pihak kepolisian lalu lintas. Untuk melihat titik putaran bagi pengendara. Karena pada saat sore hari daerah Karang Jati hingga Muara Rapak macet.
“Dari Karang Jati, kendaraan itu mau putar. Sedangkan putarannya berada di depan Klinik Ibnu Sina. Maka ini lah yang sedang kita kaji. Gimana macet di wilayah tersebut bisa kita urai,” terangnya.
“Yang pasti dalam waktu dekat ini, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Semoga dengan adanyanya rekayasa lalu lintas ini nantinya dapat mengurai kemacetan di kawasan itu,” pungkasnya (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








