Bontang, Busam.ID – Wali Kota Bontang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam apat Paripurna ke-12 Masa Sidang III DPRD Bontang 2025, di Auditorium 3D Bontang, Kamis (7/8/2025) malam.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, terutama Badan Anggaran yang telah bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaganya.
“Terima kasih untuk semua yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam disepakatinya perubahan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Perubahan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika dan tantangan yang ada di daerah dan nasional. Ia menjelaskan, pihaknya melalui rangkaian pembahasan yang intensif dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, dan partisipasi publik.
“Terutama, kami menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sebagai upaya dari kami terhadap kondisi terkini, sekaligus upaya mengoptimalkan sumber daya yang ada,” jelasnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Dari sisi pendapatan, proyeksi mengalami peningkatan sebesar 4,98 persen atau Rp137.153.519.744 dari target semula Rp2.756.151.781.025 menjadi Rp2.893.305.300.769.
Dari sisi belanja, alokasi meningkat 5,07 persen atau Rp153.151.209.431 dari target Rp3.022.311.609.235 menjadi Rp3.175.462.818.666. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah naik sebesar 6,01 persen atau Rp15.997.689.687 dari target Rp266.159.828.210 menjadi Rp282.157.517.897.
“Maka, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kami memiliki landasan yang kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam penyusunan perubahan APBD 2025,” sebutnya
Ia pun optimistis, dengan semangat kebersamaan, APBD yang disusun akan berpihak pada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota dan DPRD telah berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan, menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan setiap program, yang diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (ns/adv/diskominfobontang)
Editor: M Khaidir


