Warga Tuntut Kompensasi Limbah PKS PT NAS yang Diduga Cemari Sungai Selek

BusamID
Sungai Selek (Seleq) sebelum tercemar menjadi baku air kebutuhan sehari-hari warga sekitar pabrik sawit PT NAS. Tidak itu saja, Sungai Seleq ternyata juga kerap dijadikan tujuan wisata dan kemping oleh warga Kaltim khususnya Kutim, lantaran airnya yang bening dan kesejukan alamnya. (Ft by Pemkab Kutim)

Sangatta, Busam.ID -Dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Selek oleh limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Nusaraya Agro Sawit (NAS) di Desa Persiapan Miau Baru Utara, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah meresahkan warga sekitar pabrik. Tak terkecuali warga Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau yang sebenarnya cukup jauh dari lokasi pabrik sawit PT NAS. Keresahan warga itu disebabkan warga sekitar lokasi pabrik menggunakan baku air Sungai Selek untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga sekitar menggunakan air Sungai Selek untuk keperluan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, hingga mencuci. Kini air sungai tersebut telah tercemar oleh limbah cair dari PKS NAS, membuat warga kehilangan akses sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga sekitar lokasi pabrik yang menggunakan baku air Sungai Selek, sebelumnya telah melakukan protes kepada pihak PKS NAS. Namun protes tersebut tidak digubris sama sekali oleh pihak perusahaan.

Atas dasar itu, warga Desa Nehas Liah Bing kemudian meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. DLH Kutim pun turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi.

Hasil inspeksi tersebut menunjukkan benar aduan warga, bahwa air sungai yang diduga tercemar limbah cair dari PKS NAS memiliki kadar limbah cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya kandungan logam berat, seperti timbal, mangan dan krom, dalam air sungai tersebut.

“Kadar pencemarannya cukup tinggi. Kami akan menindaklanjuti kasus ini. Saat ini TKP sudah kami segel,” ucap Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Selain melakukan inspeksi, DLH Kutim juga memfasilitasi warga Desa Nehas Liah Bing untuk mengajukan tuntutan kepada pihak PKS NAS. Tuntutan tersebut terdiri.

* Perbaikan limbah cair dan normalisasi Sungai Selek
* Pembangunan satu unit sarana bangunan air bersih
* Pengobatan bagi anggota masyarakat terdampak
* Pembangunan asrama untuk pelajar di dekat IKN seluas 180 meter persegi.

“Saat ini pihak perusahaan telah menyelenggarakan ritual adat pembersihan sungai. Dan perusahaan menganggarkan Rp 130 juta untuk kegiatan ini,” terangnya

Armin Nazar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntutan warga terpenuhi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntutan warga terpenuhi,” tegas Armin Nazar.

Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah cair dari PKS NAS dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat.

Bagi lingkungan, pencemaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem sungai. Selain itu, pencemaran tersebut juga dapat mengancam kelangsungan hidup biota sungai.

Bagi masyarakat, pencemaran tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit diare, muntaber dan demam berdarah. Selain pencemaran juga menyebabkan gangguan estetika dan menurunkan nilai ekonomi sungai.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah cair dari PKS NAS. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *