Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 28 fasilitas kesehatan di Kota Samarinda kini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hingga 2026. Status tersebut mencakup seluruh puskesmas, 1 rumah sakit, serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menjelaskan, sistem BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tetap berada dalam kerangka regulasi yang jelas, mulai dari penetapan oleh kepala daerah hingga struktur organisasi pengelola BLUD,” terangnya, Kamis (16/4/2026).
Ismed menegaskan, orientasi utama penerapan BLUD adalah peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar pendapatan.
“Tujuan utama BLUD adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apabila kemudian terjadi peningkatan pendapatan, hal tersebut merupakan dampak positif,” tambahnya.
Dari sisi keuangan, sektor BLUD kesehatan disebut berkontribusi sekitar 20 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Kinerja juga ditunjukkan oleh Labkesda yang melampaui target pendapatan dari Rp4 miliar menjadi hampir Rp6 miliar, serta meraih pengakuan di tingkat nasional.
“Laboratorium Kesehatan Daerah memiliki target pendapatan sebesar Rp4 miliar, namun realisasinya mendekati Rp6 miliar. Dari sisi kinerja, unit ini juga dinobatkan sebagai yang terbaik di tingkat nasional,” paparnya.
Menurutnya, sejumlah puskesmas dan rumah sakit yang telah berstatus BLUD juga masuk dalam kategori unit pelayanan terbaik di Samarinda.
“Dari total 78 unit pelayanan publik, 5 di antaranya yang masuk kategori terbaik merupakan fasilitas kesehatan yang berstatus BLUD. Jadi penerapan BLUD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


