Regulasi Pencemaran Lingkungan Wajib Dipatuhi 37 Perusahaan di Samarinda

Busam ID
Peserta saat mengikuti sosialisasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi terkait pencemaran lingkungan di Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 37 perusahaan dan kegiatan usaha di Hotel Aston, Samarinda pada Rabu, (26/7/23).

Sosialisasi bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar di wilayah Samarinda seperti hotel, retail, korporat, tempat makan dan perusahaan lainnya yang hadir, ikut menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Sosialisasi diadakan sebagai bentuk komitmen DLH untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di kota ini.

Dalam sambutan pembuka, Dian Ruhendra, Sekretaris DLH Kota Samarinda, menyampaikan bahwa hadirnya para undangan dalam acara ini sangat berarti, karena mereka dianggap sebagai mitra terbaik oleh DLH.

Acara ini menampilkan pemaparan materi mengenai Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan yang disampaikan oleh Sukisman, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kota Samarinda.

Sukisman. Ft by Ryan/Busam.ID

Selain itu, para peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam tentang Aplikasi SiDamar (Sistem Informasi Pengendalian Pencemaran) dari Lilly Yurlianty, Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan dari Bidang P2KLH.

“SiDamar merupakan sebuah sistem elektronik berbasis web yang bertujuan untuk memproses persetujuan teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) secara online, guna memastikan bahwa semua prosedur terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Lilly.

DLH memberikan jaminan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang hadir dalam sosialisasi ini akan secara rutin dipantau dan diaudit untuk memastikan penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Selain itu, kami dari DLH juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap program lingkungan yang diterapkan oleh perusahaan dan memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk memantau aktivitas perusahaan-perusahaan besar, DLH telah melakukan inspeksi dan pemantauan rutin terhadap limbah yang dihasilkan

Lilly Yurlianti. Ft by Ryan/Busam.ID

“Upaya konkret juga dilakukan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kesadaran lingkungan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, agar mereka dapat mengimplementasikan praktik yang sesuai dengan ketentuan berlaku,” terang Lilly.

“Selain itu, dengan adanya aplikasi SiDamar, targetnya dapat tersosialisasikan dengan baik. Jadi nantinya tidak ada lagi pelaporan manual untuk pemantauan air limbah & udara,” paparnya.

DLH menegaskan bahwa jika ada perusahaan-perusahaan besar yang terbukti melanggar peraturan dan standar terkait lingkungan, tindakan tegas sesuai dengan hukum dan peraturan akan diambil.

DLH akan memastikan upaya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dimonitor secara ketat agar sesuai dengan regulasi dan efektif dalam mengatasi dampak pencemaran.

Lilly juga berharap bahwa sosialisasi ini akan mendorong perusahaan dan kegiatan usaha di Kota Samarinda untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kewajiban dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Ini sudah acara yang ketiga kalinya kita adakan untuk meningkatkan kualitas hidup di Kota Samarinda, tahun ini akan ada kegiatan seperti ini sebanyak 5 kali. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan lingkungan Kota Samarinda dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang,” tutup Lilly. (RYAN)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *