Samarinda – Busam.tv– Jajaran patroli unit 901 Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Samarinda melakukan pengamanan kepada para relawan pemadam kebakaran (Damkar) di lokasi kebakaran yang Minggu (29/8/2021) pagi dinihari.
Diketahui Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 03.30 Wita tepatnya di Jalan Sentosa Gg. Hidayah RT. 72 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang terjadi peristiwa kebakaran.

Peristiwa tersebut terjadi disaat Personil Satsamapta Polresta Samarinda sedang melaksanakan tugas (giat) ciptakondisi di wilayah hukum Polres Samarinda.
Aipda Hutasoit mengkonfirmasi setelah menerima kabar dirinya bersama semua pasukannya langsung bergerak menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pengamanan situasi dan kondisi di lokasi kejadian.
“Kebetulan kami lagi patroli, sehingga kami langsung bergerak menuju lokasi,” ucapnya.
Ia melanjutkan dengan hadirnya jajarani unit 901 di lokasi untuk memastikan tidak adanya hal-hal lain yang terjadi yang merugikan para relawan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

“Jadi kesana kita cek kondisinya. Nanti ada yang bantu relawan, ada juga yang berjaga di lokasi. Dalam situasi seperti itu kita tidak tau. Tiba-tiba kalau ada maling atau pencuri, makanya kita bantu jaga,” tuturnya.
Aipda Hutasoit menambahkan akses jalan yang begitu sempit untuk menuju titik api membuat tim pemadam kebakaran agak kesulitan. Kurang lebih 1 jam api dapat dipadamkan.
“Akses masuknya lumayan sempit yah. Jadi personil semua jaga di luar,” tuturnya.
Data sementara dari Ketua RT. 72 Idris Kusuma, ada kurang lebih 7 bangunan rumah yang terbakar diantaranya ada 2 bangsalan, 4 rumah tunggal dan 1 kios sembako.(*)(Kaka Nong)








