Sukmawati : Prinsip Kehati-hatian Vs Penyerapan Anggaran
Samarinda, Busam.ID – Sebagian besar fraksi di DPRD Kaltim menginginkan, Pergub 49/2020 yang selama ini dipakai sebagai salah satu landasan penyusunan APBD agar dicabut alias tidak lagi dipergunakan, atau setidaknya direvisi.
Keinginan penyusunan APBD tidak lagi mengacu Pergub 49/2020 dilatari, adanya klausul yang mensyaratkan besarnya bantuan keuangan minimal Rp 2,5 miliar. Dengan ketentuan tersebut, penyerapan anggaran di lapangan mengalami kesulitan. Alhasil berdampak terhadap pada bertambahnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Keinginan tidak lagi menggunakan Pergub 49 sebagai salah satu landasan penyusunan anggaran daerah, disuarakan fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam Sidang Paripurna ke-30 Jumat (26/11/21) di Gedung D lantai 6 Komplek DPRD Kaltim.
Empat fraksi yakni Gerindra, PAN, PKB dan PDIP terang terangan menyiratkan hal tersebut. Fraksi lainnya menanggapi normatif ; Pergub 49/2020 perlu direvisi.
Fraksi Gerindra dalam paparan Pemandangan Umum fraksinya, menekankan pada perubahan Peraturan Gubernur 49 pasal 5 ayat 4, perihal besaran bantuan keuangan minimal Rp2,5 milyar per paket kegiatan.
“Peraturan itu jadi membatasi langkah anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Baharuddin Muin, jubir Fraksi Geridra.
Ditambahkan, poin yang dipermasalahkan dalam Pergub 49 itu, selain membatasi langkah anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, juga tidak sesuai dengan UU Barang dan Jasa.
Senada Gerindra, Fraksi PAN dengan lantang menyuarakan agar Pergub 49 tidak lagi digunakan sebagai salah satu landasan penyusunan anggaran daerah. Klausul yang dipermasalahkan yakni bantuan keuangan minimal Rp2,5 M, membuat anggaran yang sudah disusun tidak terserap maksimal di lapangan. Alhasil dua tahun terakhir terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di angka ratusan milyar hingga tembus lebih satu trilyun rupian setiap tahunnya.
“Realisasi 50 persen, PAN meminta Pemprov Kaltim mengevaluasi hal tersebut. Soal kehati-hatian pembelanjaan jangan jadi argumen utama agar realisasi anggaran dioptimalkan. PAN minta Gubernur Kaltim lebih terbuka dan perhatikan aspirasi DPRD Kaltim agar terjalin kemitraan yang sehat,” papar Sukmawati jubir Fraksi PAN.
Menurut Sukmawati, prinsip kehati-hatian yang dijadikan alasan Pemprov menanggapi kondisi dua tahun terakhir selalu terjadi SILPA , sudah memasuki ranah yang berlawanan dengan kepentingan pengayoman kepada masyarakat. Seharusnya kepentingan masyarakat dinomor satukan, sehingga kebijakan yang menghambat segera dievaluasi.
Sementara Fraksi PKB menekankan pada penyerapan anggaran di tahun mendatang. Secara tersirat, Fraksi PKB membenarkan F-Gerindra dan F-PAN perihal adanya ketentuan yang menghambat proses penyerapan anggaran di lapangan.
“Intinya kami menginginkan agar penyerapan anggaran tahun depan bisa dilakukan maksimal,” tekan Jahidin, jubir Fraksi PKB.
Selain itu, F-PKB meminta jajaran pimpinan Pemprov lebih memperhatikan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya. Dengan meningkatkan kinerja OPD, diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran untuk masyarakat pada tahun depan.
“Kerja SKPD kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2021 sehingga semua kegiatan dapat terealisasi dan minimalkan SILPA,” tandasnya.
Fraksi lainnya lebih menyoroti ihwal pembangunan di Kaltim, yang agak melambat seiring pandemi dua tahun kemarin. Karena itu, kalangan wakil rakyat berharap Pemprov dan jajarannya dapat meningkatkan kinerja agar penyerapan anggaran maksimal.
Fraksi PKS lebih menyoroti ihwal kesehatan dan kesejahteraan. Jubir F-PKS Masykur Sarmian berharap pemerintah di tahun depan dapat terus menggenjot program vaksinasi bagi masyarakat yang belum menerima. Di samping permintaan agar Pemprov Kaltim terus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan. Meskipun kasus Covid-19 saat ini mengalami penurunan.
“Hal ini fraksi kami meminta Pemprov memberikan perhatian pembenaham dan perbaikan kualitas faskes melalui Raperda APBD tahun 2022 agar bisa didorong. Penyerapan anggaran ditingkatkan dengan baik. Kami turut meminta anggaran Banpol yang kecil agar ditinjau ulang,” tandas Masykur. (aji/an)








